No | Jabatan | Tugas |
1 | Dekan | Memimpin dan melaksanakan penyelenggaraan pendidikan pada jenjang FDKI |
2 | Wakil Dekan | Mendampingi dekan dalam tugas-tugas tertentu, seperti bidang akademik, keuangan, atau kemahasiswaan, serta menggantikan dekan jika berhalangan. |
3 | Ketua Program Studi | Mengelola program studi, termasuk kurikulum, kegiatan akademik, laporan pengembangan, dan penjaminan mutu Prodi. |
4 | Sekretaris Program Studi | Membantu Kaprodi dalam pelaksanaan kegiatan program studi dan pelaporan. |
5 | Administrasi | Melaksanakan layanan administrasi umum, akademik, kemahasiswaan, perencanaan, Surat menyurat, dan pelaporan pada FDKI. |
6 | Keuangan | Mengelola anggaran FDKI, pencatatan keuangan, dan laporan keuangan. |
7 | Pustakawan | Melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengembangan kepustakaan, mengadakan kerja sama antar perpustakaan, mengendalikan, mengevaluasi, dan menyusun laporan Kepustakaan. |
8 | Operator Lab.Komputer | Mengelola fasilitas laboratorium komputer dan membantu penggunaannya untuk kegiatan akademik. |
9 | Operator Mini Stiduo | Mengelola mini studio untuk produksi media dan membantu kegiatan terkait komunikasi. |
10 | Programer | Mengembangkan, memelihara, dan memastikan sistem informasi FDKI berjalan lancar. |
11 | Teknisi | Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan perangkat keras serta dukungan teknis fakultas. |